14 May 2011

Kemendiknas Belum Sempat Terbitkan SK Soal Cuti Bersama 16 Mei

Jakarta - Surat Keputusan Bersama 3 Menteri yang menetapkan cuti bersama 16 Mei 2011 diakui mendadak oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Bahkan Kemendiknas belum sempat menerbitkan surat keputusan (SK) internal untuk memperkuat SKB itu.

"Kita terima surat edaran itu pukul 17.00-an. Memang ini kesannya agak mendadak," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemendiknas, Ibnu Hamad, saat dihubungi detikcom, Jumat (13/5/2011).

Biasanya, kata Ibnu, setiap ada SKB tentang cuti, kementerian langsung menerbitkan surat keputusan untuk memperkuat itu. "Tapi sampai sore tadi tidak ada," ujarnya.

Ibnu mengatakan, setelah melihat pemberitaan di media, sebagian PNS di Kemendiknas juga sudah menganggap 16 Mei itu sebagai hari libur. Dia belum bisa memastikan apakah tindakan PNS itu benar atau salah.

"Belum tentu benar belum tentu salah," ujarnya.

Seperti diberitakan, pemerintah merevisi kebijakan cuti bersama untuk 2011 menjelang jam pulang kantor sore tadi. Berdasarkan hasil keputusan bersama 3 menteri, maka pemerintah menyatakan hari Senin 16 Mei 2011 sebagai cuti bersama.

Hal itu tertuang dalam siaran pers Humas Kantor Menko Kesra yang diterima detikcom, Jumat (13/5/2011). Disebutkan, dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja, hari libur dan cuti bersama, dipandang perlu ditata kembali pelaksanaannya.

"Berdasarkan hasil keputusan bersama Menteri Pendayagunaan dan RB, Menteri Agama dan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, SKB no 2 / 2011 / Kep. / Men / V / 2011 dan SKB/01/M.Pan-RB/05/2011 , maka Hari Senin, Tanggal 16 Mei 2011 dinyatakan sebagai Cuti Bersama," demikian siaran pers tersebut.

(lrn/gah)


Follow twitter @detikcom dan gabung komunitas detikcom di facebook

No comments:

Post a Comment